Momentum Integrasi
Untuk itu, dia berharap 2027 tak hanya menjadi tahun penambahan sistem baru, melainkan dapat menjadi momentum mengintegrasikan sistem yang tersebar di lintas instansi.
“Prinsipnya single submission, single data reference. Jangan sampai digitalisasi justru menambah administrasi dan biaya kepatuhan perusahaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menegaskan DSI terlibat langsung dalam operasional dan proses jual–beli komoditas melalui BMKS atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex).
Mahony menyatakan peran DSI dan Icomex cukup berbeda. Icomex merupakan bursa komoditas yang salah satunya menetapkan harga referensi melalui mekanisme pasar.
Adapun DSI, kata Mahony, melakukan pemantauan ekspor untuk memverifikasi harga komoditas yang dipantau; batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan ferro alloy atau paduan besi.
“Jadi peran bursa masih terus berkembang, namun bagi saya, peran bursa berbeda dengan peran DSI. Jadi, bursa menetapkan harga melalui mekanisme yang berbeda. Peran DSI adalah memverifikasi harga. Lalu ada pengguna yang memanfaatkan harga tersebut,” kata Mahony dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026) malam.
Lebih lanjut, DSI memastikan masa transisi ekspor komoditas strategis melalui PT DSI dilakukan mulai 1 Juni—31 Desember 2026, tetapi per 1 September 2026 sudah terdapat platform digital yang mengintegrasikan data ekspor tiga komoditas yang dipantau DSI.
Ihwal peran DSI usai 1 Januari 2027, manajemen DSI menyatakan bakal terdapat evaluasi lanjutan yang dilakukan guna menentukan peran DSI nantinya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bakal meluncurkan BMKS untuk memperkuat posisi tawar komoditas nasional di pasar internasional akan resmi beroperasi pada awal 2027.
Prabowo menyatakan langkah tersebut dimaksudkan agar Indonesia dapat membentuk harga acuan nasional atau Indonesia Reference Price (IRP) untuk berbagai produk ekspor unggulan.
“Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang makin sempit,” kata Prabowo dalam Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah membuka peluang untuk mengintegrasikan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) ke BMKS yang tengah disiapkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah nantinya akan membentuk bursa yang mematok harga sekaligus memperdagangkan komoditas-komoditas utama andalan RI seperti CPO, batu bara, nikel. Prasetyo memberikan sinyal bursa tersebut akan diberi nama Icomex.
"Ada [kemungkinan untuk mengintegrasikan ICDX dengan Bursa Mineral dan Komoditas], nanti kita lihat ininya. Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," kata Prasetyo kepada awak media di halaman Istana Merdeka, Senin (17/8/2026).
Adapun, pengajuan RKAB 1 tahunan dilakukan paling cepat pada 1 Oktober tahun berjalan dan paling lambat pada 15 November setiap tahunnya.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
(azr/wdh)
































