Logo Bloomberg Technoz

Langkah tersebut dilakukan seiring adanya informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah siaran langsung yang terlihat lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift. Kemkomdigi mengingatkan bahwa tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah konten bukan merupakan jaminan bahwa informasi yang disampaikan benar.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi.” ujar Meutya.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama.” kata Meutya.

Kemkomdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi berlangsung. Terhadap konten yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kemkomdigi akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.” tegas Meutya.

Pandangan bahwa media sosial punya magnet tersendiri di tengah berlangsungnya demo 27 Agustus juga disampaikan pegiat media sosial, Enda Nasution. Dirinya menilai medsos hari ini turut berperan sebagai ruang amplifikasi.

Narasi yang diusung dan berkemabng di media sosial juga tidak berdiri tunggal. Setidaknya ada dua narasi besar; dorongan undang-undang perampasan aset bagi koruptor, kemudian aspirasi ketidakpuasan atas kinerja pemerintah eksekutif dan DPR mewakili legislatif.

“Lalu sekarang juga ada banyak kelompok yang hadir di DPR, menurut saya itu juga perkembangan menarik yang perlu dicermati, kenapa kemudian sampai ada gerakan dari Pati dan Jepara yang hadir di ibu kota,” jelas Enda saat dihubungi, Kamis (27/8/2026).

Dialog di ruang digital kemudian bergeser menjadi perang narasi seperti “tentang siapa yang menggerakkan, lalu kemudian juga percakapan yang terjadi apakah organik atau dimanipulasi oleh buzzer.”

Sejalan isu yang terus bermunculan seputar aksi penyampaian pendapat hari ini, media sosial melalui algoritmanya menciptakan bobot emosional. “Jadi, kalau ada orang marah, orang sedih, orang nangis, itu pasti akan menjadi perhatian banyak user, dan kemudian dalam sebuah bentuk looping akan membuat si konten tersebar lebih banyak lagi. Nah ini yang harus kita waspadai,” urai Enda.

Seperti diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. Sedikitnya ada empat kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga telah mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak kemarin.

(fik/wep)

No more pages