Polri Berpotensi Tutup Akses Jalan Raya di Depan Gedung DPR
Dovana Hasiana
27 August 2026 09:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa arus lalu lintas tepat di depan Gedung DPR dan MPR, pagi ini, Kamis (27/8/2026). Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi pelaksanaan unjuk rasa sejumlah kelompok di lokasi tersebut; sehingga tak berdampak menjadi kemacetan pada arus lalu lintas.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Firman Darmansyah mengatakan, rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya dilakukan apabila kondisi di lapangan membutuhkan pengaturan atau pengalihan arus.
“Apabila harus dilakukan rekayasa, itu sifatnya situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan pengalihan arus,” ujar Firman dikutip dari laman Humas Polri.
Ia menjelaskan, apabila situasi mengharuskan adanya pengalihan arus di sejumlah titik, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disiapkan untuk berada di lokasi guna memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat maupun pengguna jalan.
“Namun apabila harus dilakukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada pada titik-titik tersebut untuk memberikan petunjuk dan arahan,” kata dia.
































