DPR Usul Karhutla jadi Bencana Nasional
Dovana Hasiana
21 August 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat )DPR) Firman Soebagyo meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Politikus Partai Golkar mendorong pemerintah menerbitkan keputusan presiden terkait status bencana nasional.
Alasannya, kata dia, penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. Dia juga menilai kebakaran hutan dan lahan bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
“Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden [Prabowo Subianto],” ujar Firman dalam siaran pers, dikutip Jumat (21/08/2026).
Dia juga menyarankan pembentukan Badan Nasional Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara. Badan tersebut nantinya fokus pada pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, dan pemulihan lahan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro meminta pemerintah memberikan gaji atau honor bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Honor ini diberikan agar mereka bisa menjaga hutan sehingga tidak ada pihak lain yang berani membakar.
































