Logo Bloomberg Technoz

Strategi Penanganan Karhutla BNPB: Patroli Hingga OMC

Dovana Hasiana
20 August 2026 20:20

Suasana wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Rabu (7/6/2023). (Dok. BNPB)
Suasana wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Rabu (7/6/2023). (Dok. BNPB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membagi tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan ke dalam dua kelompok, yakni satuan tugas darat dan udara. Dalam hal ini, satuan tugas darat dinilai sebagai ujung tombak pemadaman. 

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Pandjaitan mengatakan setidaknya terdapat 10 upaya penanganan melalui satuan tugas darat. Misalnya, deteksi dan respons cepat terhadap titik api; patroli dan pemantauan wilayah rawan; pemadaman langsung pada titik api.

"Pendinginan setelah api padam, terutama di lahan gambut untuk mencegah api muncul kembali; penyisiran area terbakar untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa; pembuatan dan pemeliharaan sekat kanal, embung, sumber air untuk menjaga kelembapan gambut," ujar Berton kepada Bloomberg Technoz, Kamis (19/08/2026). 


Selanjutnya, penggunaan pompa, selang, jet shooter, pompa punggung, flexible tank dan peralatan pemadaman lainnya; melibatkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan unsur terkait; patroli pascapemadaman untuk mencegah api menyala kembali; dan penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan dilakukan oleh aparat berwenang.

Sementara, setidaknya terdapat enam upaya yang dilakukan oleh satuan tugas udara. Misalnya adalah patroli udara untuk mendeteksi dan memverifikasi titik panas (hotspot); pemantauan perkembangan dan arah penyebaran kebakaran; menentukan titik prioritas yang membutuhkan dukungan udara; water bombing menggunakan helikopter untuk memadamkan api yang luas atau sulit dijangkau atau tidak efektif ditangani dari darat; Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendatangkan hujan ketika kondisi atmosfer memungkinkan dan bisa juga untuk mengisi embung, kanal dan sumber air sebagai cadangan pemadaman; serta penambahan armada udara dilakukan sesuai perkembangan kebakaran dan kebutuhan lapangan.