Logo Bloomberg Technoz

“Kalau melihat jumlah barang bukti, kapasitas produksi, dan luas wilayah peredarannya, perkara ini harus ditangani secara serius," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto.

"Bea Meterai merupakan penerimaan negara sehingga ketika meterai dipalsukan atau digunakan kembali, penerimaan yang seharusnya masuk kepada negara menjadi hilang.” 

Hasil pendalaman menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar. Sementara itu, mesin yang diamankan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping per tahun.

Modus yang ditemukan antara lain memproduksi meterai menyerupai produk asli serta merekondisi meterai yang telah digunakan dengan menghilangkan tanda pemakaian sebelum dijual kembali. Pemasaran dilakukan melalui toko maupun platform perdagangan elektronik.

“Yang kami jaga bukan hanya penerimaan negara, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan dokumen tersebut. Masyarakat yang membeli tanpa mengetahui bahwa meterai tersebut palsu atau hasil rekondisi dapat menjadi pihak yang menanggung risiko,” kata Bimo.

(dov/frg)

No more pages