Untuk diketahui, proyek konversi kompor listrik dicanangkan pemerintah sebagai strategi jangka panjang untuk menekan angka impor gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) yang selama ini membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Tingginya ketergantungan terhadap pasokan energi fosil dari luar negeri membuat Kementerian ESDM berupaya mencari alternatif energi mandiri yang berbasis domestik, salah satunya melalui optimalisasi jaringan kelistrikan nasional yang dikelola oleh PT PLN (Persero).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik ini.
“Energi yang kami dorong ke depan tidak hanya tentang LPG, tetapi kompor listrik, CNG, dan macam-macam. [Program] yang kami buat [termasuk konversi kompor listrik] sebesar Rp815,56 miliar," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).
Bahlil menjelaskan program kompor listrik dinilai dapat menekan devisa impor LPG yang setiap tahun keluar hingga Rp120 triliun.
“Kita kan tahu bahwa LPG itu 80% kita impor. Devisa kita setiap tahun keluar untuk LPG minimal Rp120 triliun. Pada saat harga ICP seperti ini [ada kenaikan], harga devisa kita keluar untuk membeli LPG itu sekitar di atas Rp130 triliun. Subsidinya bisa di atas Rp80 triliun,” jelas Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai kesiapan infrastruktur dan kecukupan daya listrik nasional sebelum program tersebut dieksekusi secara masif.
Terlebih, penurutnya, program tersebut otomatis akan mendongkrak konsumsi listrik nasional secara signifikan.
“Elektrifikasi yang masif tentu akan meningkatkan kebutuhan listrik nasional. Pertanyaannya adalah bagaimana memastikan pasokan listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Sugeng.
Kekhawatiran DPR bukan tanpa alasan. Program kompor listrik sebelumnya—yang sempat dibatalkan pada 2022—menunjukkan penggunaan satu kompor induksi membutuhkan daya yang cukup besar.
Adapun, daya minimal kompor umumnya berkisar antara 1.000 hingga 1.200 watt. Sementara itu, mayoritas pelanggan rumah tangga di Indonesia masih berada di golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Walhasil, pemerintah atau PLN harus melakukan peningkatan daya secara massal ke minimal 2.200 VA agar listrik rumah tangga tidak anjlok (jepret) saat kompor digunakan bersamaan dengan alat elektronik lain.
(smr/wdh)































