Anggaran Subsidi Energi 2027 Naik 20%, Pertanda Baik atau Bahaya?
Sabrina Mulia Rhamadanty
20 August 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom menilai kebijakan reformasi subsidi energi yang dirancang pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 masih berjalan di tempat dari upaya serupa yang digaungkan pada tahun-tahun sebelumnya, kendati pagunya naik sebesar 20,1%.
Dalam kaitan itu, pakar kebijakan publik sekaligus ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin berpendapat alokasi anggaran belanja subsidi dalam RAPBN tahun depan masih mengulang pola lama.
"Jika kita bedah komposisi subsidi energi berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2027, struktur penganggarannya secara substansial belum berubah dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Wijayanto saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).
Wijayanto mengatakan porsi terbesar belanja subsidi energi dalam RAPBN 2027 masih berfokus pada komoditas yang sama, yaitu; bahan bakar minyak (BBM) Solar dan kerosene, gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram alias Gas Melon, serta listrik.
Dominasi ketiga komoditas tersebut berisiko kembali memicu ketidaktepatan sasaran penyaluran pada 2027, sehingga kelompok masyarakat mampu turut menikmati fasilitas tersebut karena masalah penyaluran yang belum terselesaikan oleh pemerintah.
































