OJK Klaim Aset Kripto Masih Menarik bagi Masyarakat
Merinda Faradianti
05 October 2026 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aset kripto masih menarik bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut tercermin dari peningkatan jumlah akun konsumen dan transaksi aset kripto pada Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso mengatakan jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, tumbuh 1,23% secara bulanan dari 22,93 juta akun pada Juli.
“Yang meningkat jumlah akun konsumen yang telah melampaui 23 juta atau meningkat 1,23% dibandingkan bulan sebelumnya per Agustus 2026, OJK menilai aset kripto masih menarik bagi masyarakat,” kata Adi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK September 2026, Senin (5/10/2026).
Dari sisi transaksi, OJK mencatat nilai transaksi spot aset kripto mencapai Rp23,16 triliun pada Agustus 2026, meningkat 12,87% dibandingkan Juli yang sebesar Rp20,52 triliun. Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga naik 33,76% menjadi Rp4,56 triliun dari Rp3,41 triliun pada Juli.
Menurut Adi, perkembangan tersebut perlu dilihat secara proporsional menyusul penurunan peringkat Indonesia dalam laporan adopsi aset kripto global Chainalysis. Dia mengatakan, penilaian Chainalysis pada 2026 menggunakan perubahan metodologi.

































