RUU APBN 2027 & Nota Keuangan
Prabowo: Aturan Bursa Mineral Terbit Maksimal 17 September 2026
Sabrina Mulia Rhamadanty
14 August 2026 16:16

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan saat ini pemerintah tengah mempercepat pembentukan regulasi pendukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Adapun, aturan penyelenggaraan bursa tersebut ditargetkan dapat rampung dan disahkan medio September 2026.
"Kami targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan diterbitkan paling lambat 17 September 2026," kata Prabowo dalam rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Langkah ini diambil setelah mengevaluasi posisi Indonesia yang selama ini menjadi salah satu pemasok utama berbagai komoditas penting di pasar global, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, hingga karet, tetapi belum memiliki kendali atas penentuan harganya.
Dalam paparannya, Prabowo menyayangkan kondisi historis ketika harga kekayaan alam nasional dan hasil kerja keras masyarakat Indonesia justru ditentukan oleh bursa komoditas luar negeri dengan acuan yang tidak dibentuk oleh bangsa sendiri.





























