“Spesifikasinya sama, tapi karena prosesnya berulang, karena jumlahnya terpecah, dan daya tawar negara menjadi lemah,” terang Prabowo di Gedung DPR RI, Jumat (14/8/2026)
Secara teknis, Prabowo menyampaikan bahwa setiap pengadaan pemda hingga K/L dihimpun untuk selanjutnya dilakukan standarisasi spesifikasi. “Volume akan disatukan. Proses pengadaan Pemerintah akan dilakukan secara digital, serta semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel,” tutur Presiden.
Pemusatan belanja pengadaan ini sekaligus memberangus praktik institusi melakukan pengadaan sendiri-sendiri. Dengan efisiensi maka tercipta penghematan rupiah demi rupiah. “Jadi saya mohon dukungannya.”
(dov/wep)
No more pages





























