“Sepanjang itu memenuhi persyaratan dan kita meyakini kehadiran mereka membawa manfaat bagi demutualisasi, modernisasi bursa, serta pengembangan industri ke depan, tentu akan dipertimbangkan,” ujar Hasan.
Sebagai informasi, saat ini besaran batas maksimum kepemilikan saham masih dalam tahap pembahasan dan akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK). OJK menegaskan, struktur tersebut tetap dirancang agar tidak membuka ruang bagi terbentuknya pemegang saham pengendali tunggal di BEI.
(cpa/wep)
No more pages





























