"Namun untuk yang penerapan B50 yang akan dimulai pada Juli 2026, ini cenderung ya, cenderung berpotensi akan mempengaruhi volume ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia, khususnya nanti pada semester 2 di tahun 2026," ujar Ateng.
Dia menambahkan dampak penerapan B50 akan bergantung pada serangkaian variabel industri seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut.
"Hal ini tentunya perlu untuk dikaji ya lebih lanjut, antara lain ini melibatkan berbagai informasi seperti produksi dan persediaan minyak sawitnya. Kemudian juga bagaimana peningkatan untuk yang permintaan atau demand di dalam negerinya, serta juga harga minyak sawit di domestik dan juga di internasional," tutur Ateng.
(lav)
TAG
No more pages






























