Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Targetkan Aturan Baru Ekspor LTJ Rampung Seminggu Lagi

Sabrina Mulia Rhamadanty
03 August 2026 17:25

Ilustrasi hasil pemrosesan logam tanah jarang asal Indonesia.
Ilustrasi hasil pemrosesan logam tanah jarang asal Indonesia.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aturan baru ekspor logam tanah jarang (LTJ) akan rampung dalam seminggu ke depan. 

“Target, seminggu lah [selesai aturan baru LTJ],” ungkap Airlangga saat ditemui awak media di kantornya, Senin (3/8/2026).

Airlangga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.


"[Soal] LTJ sudah dibahas di Kementerian ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral] dan [Kementerian] Perdagangan. Tidak ada [aturan baru]. Revisi Permendag saja," terang Airlangga. 

Revisi Permendag tersebut akan disusun berdasarkan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian  ESDM.