Airlangga Targetkan Aturan Baru Ekspor LTJ Rampung Seminggu Lagi
Sabrina Mulia Rhamadanty
03 August 2026 17:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aturan baru ekspor logam tanah jarang (LTJ) akan rampung dalam seminggu ke depan.
“Target, seminggu lah [selesai aturan baru LTJ],” ungkap Airlangga saat ditemui awak media di kantornya, Senin (3/8/2026).
Airlangga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
"[Soal] LTJ sudah dibahas di Kementerian ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral] dan [Kementerian] Perdagangan. Tidak ada [aturan baru]. Revisi Permendag saja," terang Airlangga.
Revisi Permendag tersebut akan disusun berdasarkan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

































