Logo Bloomberg Technoz

"Melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang," ujar Gusrizal.

Pekan lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. KPK kemudian menetapkan empat orang tersangka dalam dua kasus yang berbeda yaitu praktik korupsi dan pemerasan.

Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Bupati Anom. Dalam kasus tersebut, Dias diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar.

KPK pun mengklaim masih akan melakukan pemeriksaan apakah Dias juga melakukan pemerasan terhadap kepala daerah lainnya.

(azr/frg)

No more pages