Logo Bloomberg Technoz

Indonesia menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, pada bulan April, sekitar setahun setelah ia memberikan keterangan terperinci kepada Bloomberg News mengenai cara ia memalsukan laporan keuangan perusahaan tersebut, yang pernah dinilai bernilai lebih dari US$1 miliar.

KWAP, sebutan untuk dana pensiun tersebut, menginvestasikan sekitar 163,4 juta ringgit atau US$40 juta (setara Rp720,8 miliar) di eFishery, disebutkan dalam pernyataan resmi. Jumlah tersebut mewakili sekitar 2,51% dari kepemilikan saham eFishery, kata KWAP.

“KWAP merupakan pemegang saham minoritas, sementara mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh investor lain, termasuk investor institusional global besar yang juga terdampak oleh pelanggaran tersebut,” kata dana pensiun tersebut.

“KWAP juga terus mengupayakan semua cara yang tersedia untuk memaksimalkan pemulihan investasinya.”

Bisnis mesin pakan otomatis dan pertambakan eFishery. dok: Bloomberg

Kebangkrutan eFishery menjadi pukulan bagi beberapa investor paling terkemuka di dunia, termasuk SoftBank Group Corp. dan Temasek Holdings Pte. Perusahaan rintisan ini, yang menyediakan pakan bagi peternak ikan dan udang di Indonesia, mengalami kerugian sebesar beberapa ratus juta dolar antara tahun 2018 dan 2024. 

Bisnis eFishery berangsur-angsur runtuh setelah penyelidikan dewan direksi mengungkapkan bahwa perusahaan mungkin telah memanipulasi pendapatan dan laba selama beberapa tahun.

Skandal tersebut memicu pengawasan luas terhadap pengawasan regulasi dan standar uji tuntas di pasar modal ventura Asia Tenggara.

KWAP memiliki dana kelolaan lebih dari 195 miliar ringgit per akhir tahun 2025.

“KWAP telah semakin memperkuat pendekatannya dalam berinvestasi di pasar swasta,” ujarnya, sambil menyebutkan langkah-langkah termasuk diversifikasi portofolio yang lebih luas dan pemantauan pasca-investasi yang ditingkatkan.

(bbn)

No more pages