Polisi Bantah Kasat Pardiman Terlibat Peredaran Narkoba
Dovana Hasiana
28 July 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai alasan penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Pardiman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Pardiman tak terlibat sebagai pengedar maupun pengguna narkoba 200 catridge etomidate.
Namun, Pardiman selaku Kepala Satuan memiliki peran untuk mengawasi dan mengendalikan anak buahnya. Maka, hal tersebut yang menjadi materi pemeriksaan terhadap Pardiman. Adapun, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (28/07/2026).
Selain itu, Budi memastikan lima orang anggota Pardiman juga tak terlibat dalam perkara pengedaran dan penggunaan narkoba 200 catridge etomidate. Di sisi lain, Budi menyatakan Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 catridge etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya merupakan Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan dan anggota Polda Aceh.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” ujarnya.






























