Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

Dovana Hasiana
28 July 2026 09:20

Febrie Adriansyah Jampidsus Tidak Terkait Bisnis yang di Medsos, Uang di Sentul. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Febrie Adriansyah Jampidsus Tidak Terkait Bisnis yang di Medsos, Uang di Sentul. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim sembilan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik Kepolisian Republik Indonesia berinisial HK pada Senin (27/07/2026). Dia diperiksa sebagai saksi terkait surat perintah penyidikan perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan HK hadir dalam pemeriksaan. Namun, jaksa belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap penyidik Polri tersebut. 

“Saksi yang memenuhi panggilan tim sembilan yakni HK selaku penyidik Polri,” ujar Anang dalam siaran pers, dikutip Selasa (28/07/2026). 


Selain itu, jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak swasta dengan inisial HH dan HJ. Namun, jaksa enggan mengelaborasi mengenai identitas saksi. Dia juga tak mengelaborasi mengapa keterangan dari pihak swasta tersebut dibutuhkan. 

Secara keseluruhan, tim penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi. Namun, dari sembilan orang saksi yang dipanggil, hanya tiga orang saksi hadir memenuhi panggilan. Sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir. Oleh karena itu, enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh tim penyidik untuk dimintai keterangannya.