Logo Bloomberg Technoz

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Dovana Hasiana
28 July 2026 06:40

Bareskrim Polri (Instagram)
Bareskrim Polri (Instagram)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap delapan polisi yang diduga berkaitan dengan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Sebanyak tujuh polisi berasal dari Polres Tangerang Selatan wilayah Polda Metro Jaya; dan satu polisi dari Polda Aceh.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Direktur Dittipnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dikutip, Selasa (28/07/2026).

"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba."


Kepala Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Handik Zusen mengatakan, dua dari delapan polisi yang ditangkap tengah menjalani proses pidana karena diduga menjadi pelaku pengedaran narkotika tersebut. Sedangkan enam polisi lainnya baru diajukan untuk menjalani sidang etik.

"[6 polisi yang hanya etik adalah] pemakai atau pembeli, memberikan ke rekan-rekannya, dan pemerasan," ujar dia.