Pengacara Don Ritto Bicara Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Dovana Hasiana
25 July 2026 11:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menuding adanya dugaan politisasi di balik penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ia menilai keputusan yang diambil oleh Tim 9 bentukan Kejaksaan Agung sarat akan tekanan.
"Ini adalah hari yang berat, karena kami tahu Tim 9 yang dibentuk Kejagung dalam tekanan yang luar biasa, dilema yang luar biasa. Mengambil keputusan yang bersifat dan bertujuan politis," ujar Handika kepada wartawan, Jumat malam, dilansir Sabtu (25/7/2026).
Handika menyebut langkah tersebut sengaja diambil demi meredam isu liar demi menjaga citra korps adhyaksa. "Untuk menjaga integritas institusi dari narasi-narasi yang menyerang mantan Jampidsus," katanya.
Padahal fakta-fakta yang terungkap dari hasil penggeledahan dan penyitaan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) di Restoran De'Clan, tempat penukaran uang (money changer), hingga kawasan Sentul tidak membuktikan keterlibatan Febrie.
"Menurut klien kami dan bukti-bukti lain, [aset tersebut] tidak berkaitan atau berhubungan atau itu merupakan milik Pak Febrie," tegasnya.

























