Logo Bloomberg Technoz

Trump Patok Tarif Impor Baru Hingga 12,5% Bagi Mitra Dagang

News
24 July 2026 08:50

Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato di Gedung Putih di Washington, DC pada 16 Juli. (Fotografer: Pool/Getty Images via Bloomberg)
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato di Gedung Putih di Washington, DC pada 16 Juli. (Fotografer: Pool/Getty Images via Bloomberg)

Alicia Diaz dan Laura Curtis - Bloomberg News

Bloomberg, Amerika Serikat (AS) akan memungut tarif impor antara 10% hingga 12,5% atas produk dari sebagian besar mitra dagang utamanya. Langkah ini menjadi aksi terbesar Washington dalam membangun kembali "tembok tarif" Donald Trump yang sebelumnya sempat dijebol oleh keputusan Mahkamah Agung (MA).

Pengenaan tarif baru ini menyusul hasil investigasi atas dugaan kegagalan sekitar 60 negara dalam mencegah praktik kerja paksa pada rantai pasok mereka, yang dinilai merugikan para pekerja Amerika. Produk dari sekitar 10 mitra dagang yang dianggap telah menerapkan pembatasan kerja paksa akan dikenakan tarif 10%, termasuk Meksiko, Inggris, Kanada, dan India.


Tarif untuk barang-barang dari Uni Eropa dan Taiwan tidak akan melebihi 10%, sementara produk dari Jepang, Swiss, dan Korea Selatan secara umum dibatasi maksimal 12,5%—disesuaikan agar tetap mematuhi kesepakatan dagang yang telah mereka capai dengan AS, menurut pemberitahuan Federal Register yang dirilis pada hari Kamis (23/7). 

Produk dari puluhan negara lainnya juga akan dikenai tarif sebesar 12,5%, dengan sejumlah bea tambahan tertentu yang dapat dikenakan di atas tarif tersebut. Formula baru ini juga memungkinkan sejumlah pengecualian, misalnya untuk produk yang tidak dapat diproduksi di AS atau apabila penerapan tarif berpotensi menimbulkan gangguan terhadap perekonomian secara luas.