Meski mencatat kemajuan, pemerintah menilai perjalanan implementasi registrasi biometrik masih panjang. Berdasarkan data Komdigi, lebih dari 96% pelanggan seluler masih belum tercakup dalam sistem registrasi biometrik.
Atas dasar itu, Meutya menaikkan target implementasi registrasi SIM biometrik. Semula pemerintah menargetkan sebanyak 20 juta registrasi hingga akhir tahun, namun kini operator diminta menambah 10 juta registrasi baru dalam satu bulan ke depan.
"Kalau sebelumnya target sampai akhir tahun adalah 20 juta registrasi biometrik, maka hari ini saya ingin mengubah target tersebut. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan kita bisa menambah lagi 10 juta registrasi biometrik. Saya rasa target tersebut dapat dicapai," ujarnya.
Ia menilai percepatan registrasi biometrik akan memperluas perlindungan masyarakat terhadap penyalahgunaan nomor seluler sekaligus meningkatkan kualitas basis pelanggan operator telekomunikasi karena setiap nomor telah melalui proses verifikasi identitas yang lebih akurat.
Registrasi SIM berbasis biometrik mulai dipersiapkan sejak terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 pada Januari lalu, sebelum pemberlakuan penuh atau enforcement dilakukan pada Juli 2026. Pemerintah mewajibkan pelanggan baru melakukan verifikasi wajah yang dicocokkan dengan data Dukcapil sebagai bagian dari penguatan tata kelola registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
(fik/wep)































