Tak hanya itu, kata Bambang, anggota kabinet yakni wakil menteri saat itu yang terafiliasi Partai Gerindra juga tetap diproses hukum. Pernyataan ini merujuk pada eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Adapun, pria yang akrab disapa sebagai Noel itu merupakan anggota Partai Gerindra dan terjerat dalam OTT kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pengajuan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2025.
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Prabowo dalam pembelaan terhadap kliennya itu. Terlebih, kata dia, Prabowo tidak pernah mencampuri penegakan hukum.
Dalam konferensi pers akhir pekan lalu, Hotman selaku kuasa hukum Febrie memang menyebut nama Prabowo berulang kali. Dia menyinggung Febrie yang dulunya merupakan Jampidsus dan Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah menyerahkan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara telah menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan ke pemerintah. Namun, Hotman mengatakan, Febrie selaku orang kebanggan Prabowo justru dikriminalisasi tanpa pamit atau izin Prabowo.
"Bayangin orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Waktu saya di Singapura saya bikin akun 'tidak mungkin Presiden tidak tahu' ternyata tidak [tahu]," ujar Hotman, Jumat (17/7/2026).
"Namun di mana logikanya seorang bawahannya Presiden justru menetapkan tersangka dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden yang telah mengembalikan uang negara Rp430 triliun dengan cara tanpa diperiksa saksi. Anda jawab sendiri, ada apa?."
(ain)






























