Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.
Dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh pertumbuhan positif pada penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP yang masing-masing meningkat 6,43% dan 9,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menkeu menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah menghadapi tekanan eksternal yang cukup besar akibat perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia. Namun demikian, berbagai upaya reformasi yang dilakukan pemerintah berhasil menjaga kinerja penerimaan negara tetap kuat.
"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan penguatan pendapatan negara tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha.
Pemerintah juga terus melakukan berbagai pembenahan tata kelola guna memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat dihimpun secara optimal. Penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan penerimaan negara yang saat ini terus dijalankan.
(lav)




























