Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Berbahaya, Ini Dampaknya
Muhammad Fikri
28 August 2026 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kualitas udara di Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada level berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut terpantau pada 27 Agustus 2026 pukul 16.25 WIB.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, berdasarkan pemantauan indeks standar kesehatan udara, Pontianak menjadi wilayah dengan kondisi paling berbahaya di antara daerah terdampak karhutla. Status berbahaya ditetapkan ketika indeks berada di atas 300.
“Yang masih berbahaya statusnya itu ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Kalau berbahaya, itu kadarnya lebih dari 300,” kata Dante dalam konferensi pers Kemenkes, Jumat (28/8/2026).
Menurut Dante, sejumlah wilayah lain juga mengalami kualitas udara yang sangat tidak sehat akibat pencemaran partikel PM2,5 yang berasal dari kebakaran hutan. Wilayah tersebut antara lain Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Dia mengatakan kondisi di Jambi sebelumnya juga berada dalam kategori berbahaya. Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, kualitas udara di wilayah tersebut telah membaik dari kategori berbahaya, meski masih berada pada level sangat tidak sehat.




























