Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2027

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Tembus Rp 1.277 T di 2027

Mis Fransiska Dewi
18 August 2026 13:30

Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp1.277,7 triliun. Target tersebut meningkat 9,9% dibandingkan outlook penerimaan PPh 2026 sebesar Rp1.162,9 triliun.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, penerimaan PPh menjadi salah satu sumber penerimaan pajak terbesar. Kinerjanya sangat dipengaruhi oleh profitabilitas dunia usaha, tingkat pendapatan masyarakat, serta dinamika harga komoditas, terutama pada sektor sumber daya alam.

Dalam RAPBN 2027, penerimaan PPh yang nonmigas ditargetkan mencapai Rp1.214,6 triliun, sedangkan PPh migas sebesar Rp63,1 triliun.


"Penerimaan PPh dalam RAPBN Tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp1.277,7 triliun atau tumbuh 9,9% dibandingkan outlook tahun 2026," tulis pemerintah dalam buku Nota Keuangan RAPBN 2027, dikutip Selasa (18/8/2026).

Target tersebut melanjutkan tren penguatan penerimaan PPh setelah pada 2025 mengalami kontraksi. Pada 2022, penerimaan PPh tercatat Rp998,2 triliun dengan pertumbuhan 43,3%. Kemudian pada 2023 penerimaan meningkat menjadi Rp1.061,2 triliun atau tumbuh 6,3%.