Meskipun terjadi perubahan kepemilikan dari waktu ke waktu, secara keseluruhan investor asing belum kembali menambah eksposurnya secara signifikan di pasar obligasi Indonesia.
Di sisi lain, dalam catatannya UBS menilai sebagian besar investor asing yang membeli aset Indonesia juga melakukan lindung nilai terhadap eksposur rupiah mereka. Akibatnya, meskipun dana asing masuk ke pasar obligasi atau saham, dampaknya terhadap permintaan rupiah relatif jauh lebih kecil.
Penyebab asing banyak melepas aset rupiah belakang dipicu oleh data ekonomi yang belum dapat menopang prospek pertumbuhan ekonomi RI. Neraca transaksi berjalan Indonesia mengalami penurunan pada semester pertama 2026, dan mendekati level terendah sejak pandemi Covid-19.
Pada saat yang sama, arus modal juga ikut turun ke level terendah dalam hampir dua puluh tahun terakhir. Di sisi lain, arus masuk investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI), investasi portofolio maupun investasi lainnya mengalami perlambatan sehingga total arus modal ke Indonesia tercatat terus melemah.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi juga telah memicu penurunan arus investasi sektor swasta sekitar US$30 miliar per tahun, dibandingkan periode 2015-2019.
Berdasarkan data yang dihimpun Bloomberg hingga 3 Juli 2026, investor juga tercatat melepas kepemilikannya senilai US$2,03 miliar di pasar obligasi dalam 12 bulan terakhir.
Dengan kondisi saat ini, UBS menilai bahwa secara struktural Indonesia kini menghadapi penurunan kemampuan menarik arus modal asing untuk membiayai defisit transaksi berjalan.
Artinya, defisit transaksi berjalan sebesar 1,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini memiliki dampak terhadap nilai tukar yang setara dengan defisit sekitar 3-4% terhadap PDB pada tahun 2018.
Dengan kata lain, kemampuan RI dalam membiayai defisit eksternal melalui arus modal telah melemah secara signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.
(dsp/aji)





























