Penandatanganan PPA dilakukan antara PT PLN (Persero) dengan PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai badan usaha pelaksana proyek (BUPP).
"PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan power purchase agreement dan peresmian pembangunan PLTSa. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya," ujar Pandu.
Dalam kesempatan yang sama CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah merupakan tantangan bersama yang harus segera diselesaikan agar tidak membebani generasi mendatang.
Dia menambahkan bahwa kehadiran PLTSa bertujuan untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan dengan teknologi yang terbukti.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” kata Rosan.
Rosan menambahkan PLTSa Bali dirancang mengikuti standar lingkungan Eropa, atau European Industrial Emissions Directive (EU IED), sebagai acuan pengendalian emisi yang ketat.
Gas buang dari proses pembakaran sempurna akan melewati sistem pengendali polusi udara atau Air Pollution Control System (APCS) berlapis sebelum dilepaskan ke udara.
“PSEL dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang digunakan mayoritas fasilitas PLTSa yang beroperasi di dunia. Ini dipilih karena keandalan operasionalnya yang telah terbukti serta kesesuaiannya dengan karakteristik sampah perkotaan di Indonesia,” jelasnya.
Adapun, saat ini PLTSa Denpasar Raya telah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Penetapan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 16/2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam PSN, serta Perpres No. 35/2018 dan Perpres No. 109/2025 terkait percepatan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.
Selain PLTSa Denpasar Raya, dua proyek PLTSa lain masuk dalam PSN. Kedua PLTSa itu yakni PLTSa Kota Bekasi dan PLTSa Bogor Raya di Jawa Barat.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan mempercepat proses pembangunan PLTSa di 20 wilayah lokasi prioritas. Pembangunan ditargetkan akan rampung 2027.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini baru enam wilayah yang telah melakukan penandatangan perjajian kerja sama (PKS) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) hari ini, Senin (11/5/2026).
Keenam wilayah tersebut meliputi Bekasi, Depok, Bogor, Lampung, Semarang, dan Medan; dengan tumpukan sampah yang sudah melebihi 1.000 ton.
"Kita akan selesaikan proses administrasinya 6 bulan, pembangaun 2 tahun, sehingga 2027 separuhnya sudah selesai, yang 22,5%, yang darurat [enam wilayah] tadi," ujar Zulhas, sapaan akrabnya dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Zulhas mengatakan, secara total, pemerintah menargetkan sebanyak 33 lokasi yang akan dibangun PLTSa, dengan total penumpukan sampah telah mencapai ratusan hingga ribuan ton yang ditargetkan rampung pada 2029.
Sementara itu, untuk wilayah prioritas, pembangunan ditargetkan akan rampung pada Mei 2028.
"[Hal] yang darurat, sampai tadi yang seribu, kita selesaikan dua tahun yang datang. Yang lainnya sampai 2029," tuturnya.
(smr/wdh)





























