Logo Bloomberg Technoz

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Abrianto Pardede mengatakan putusan tersebut tidak serta-merta membatalkan proses penyidikan yang sedang berjalan meski hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy Suryo tidak sah.

Dia mengatakan amar putusan praperadilan tersebut tidak berarti seluruh proses penyidikan terhadap Roy Suryo menjadi tidak sah.

Abrianto menerangkan penyidikan tetap memiliki dasar hukum dan masih terus berlanjut.

"Karena tidak serta merta penyidikan yang dilakukan penyidikan kan tidak sah, artinya penyidikan masih berlaku," ujar Abrianto kepada awak media.

(dov/naw)

No more pages