Dalam paparannya, Purbaya menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,5% sepanjang 2026. Hingga semester I-2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9% dari target APBN. Secara tahunan, penerimaan tersebut tumbuh 24,6%.
Purbaya optimistis target pertumbuhan penerimaan masih dapat dicapai melalui peningkatan efisiensi aparatur perpajakan, penyempurnaan sistem Coretax, serta perbaikan prosedur administrasi tanpa menaikkan tarif maupun menciptakan jenis pajak baru.
“Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Cortex dan perbaikan prosedur kita bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajaknya atau menciptakan pajak baru,” ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24,6% pada semester I-2026 merupakan capaian yang menggembirakan. Sebagai perbandingan, pada semester I-2025 penerimaan pajak hanya mencapai Rp831,3 triliun dan mengalami kontraksi sebesar 7% secara tahunan.
“Jadi reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan saya pikir ke depan akan terus membaik,” jelas Purbaya.
(lav)


























