Logo Bloomberg Technoz

KPK Soal OTT Kuanan Singingi: Korupsi Jual Beli Jabatan Sekda

Dovana Hasiana
01 July 2026 07:30

Dr. H. Suhardiman Amby Dr. H. Suhardiman Amby (Dok. Ist)
Dr. H. Suhardiman Amby Dr. H. Suhardiman Amby (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan memeriksa 12 orang usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dua di antaranya menyerahkan diri kemarin malam yaitu Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain.

"Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (01/07/2026). "Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing."

Pada awalnya, penyidik membawa dan memeriksa 10 orang dari operasi senyap di Kuantan Singingi dan Jakarta. Beberapa dari mereka adalah ASN di Pemkab Kuantan Singingi, pihak swasta, dan istri bupati Suci Nitia Edward.


Penyidik sempat kehilangan jejak tentang keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain. KPK pun mengeluarkan pernyataan agar keduanya bersikap kooperatif dan segera menyerahan diri.

Akhirnya, penyidik membawa Suhardiman dan Zulkarnain ke Gedung Merah Putih Jakarta sekitar pukul 21.17 WIB.