Logo Bloomberg Technoz

6 Tuntutan Asosiasi Dapur MBG Terkait Insentif Baru BGN

Redaksi
01 October 2026 15:59

Kepala BPOM Taruna Ikrar sidak SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Sumber Dok BPOM RI)
Kepala BPOM Taruna Ikrar sidak SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Sumber Dok BPOM RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menerima skema insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG baru yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Skema insentif yang sebelumnya diberikan secara flat sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Skema baru tersebut akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2026 dan besarannya akan mengikuti jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.

Menurut Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai mengatakan perubahan tersebut pada dasarnya dapat dipandang sebagai upaya membangun keseimbangan dan keadilan antar-SPPG. Menurut dia, dapur dengan kapasitas produksi berbeda tidak lagi mendapatkan nominal insentif yang sama.


"Menurut kami dapur dengan kapasitas produksi 2.000 porsi dan 3.000 porsi mendapatkan nominal yang sama sesuatu yang rasional, karena skema baru per porsi ini dianggap lebih mencerminkan asas kewajaran, kebenaran, proporsionalitas, dan efisiensi," ujar Rivai saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (01/10).

Namun, APPMBGI menilai penerapan skema baru tetap perlu dibarengi dengan sejumlah penguatan tata kelola. Asosiasi telah menyampaikan sejumlah masukan kepada BGN, antara lain: