Berlaku Hari Ini: Komisi Ojol Hingga Aturan Baru Daftar Nomor HP
Dovana Hasiana
01 July 2026 06:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang akan mulai berlaku pada hari ini, Rabu (01/07/2026). Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup sektor teknologi, energi, transportasi, perpajakan, hingga layanan bandara.
Pada sektor teknologi, mulai hari ini, pemerintah mewajibkan pelanggan kartu SIM perdana prabayar untuk melakukan registrasi dengan melakukan verifikasi pengenalan wajah atau face recognition. Pemerintah mengklaim aturan lama yang hanya mewajibkan verifikasi NIK dan Kartu Keluarga memiliki banyak celah.
Di sektor Energi, pemerintah menetapkan implementasi mandatori campuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50% atau B50 dimulai secara nasional hari ini. Stok produk B40 yang masih tersisa pun akan dipasarkan selama masa transisi hingga tiga bulan ke depan.
Pada sektor transportasi, pemerintah menetapkan aturan pembagian komisi dengan skema 8% untuk aplikator dan 92% untuk pengemudi mulai berlaku hari ini. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dijanjikan di hadapan para pengemudi online untuk peningkatan kesejahteraan ini pun kabarnya telah disepakati dan akan dijalankan para aplikator.
Sektor Perpajakan, pemerintah juga mulai mewajibkan para penyedia platform marketplace atau e-commerce untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 ke para pedagang online. Pemerintah mengklaim ini adalah kebijakan lama yang baru akan diterapkan sebagai bentuk kesetaraan kewajiban pajak antara pedagang luring dan pedagang daring.






























