Andi Gani menambahkan bahwa pemerintah telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan usulan dari para pimpinan serikat pekerja agar koordinasi lintas kementerian dalam menangani persoalan ketenagakerjaan berjalan lebih efektif.
"Kami yang meminta agar ada satu komando sehingga komunikasi lintas kementerian lebih efektif. Kepada teman-teman buruh yang menantikan hasilnya, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha untuk mencari win-win solution," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tengah memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalannya agar dapat segera diambil langkah mitigasi.
"Kami berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," kata Prasetyo.
Selain membahas ancaman PHK, pemerintah juga mengoordinasikan penyelesaian persoalan pasokan gas bagi industri yang dinilai memengaruhi keberlangsungan kegiatan usaha.
"Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kami segera mencari jalan keluar. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan akan diambil keputusan untuk memastikan kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama sektor industri, dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo.
































