Logo Bloomberg Technoz

APBI: Aturan Baru Pencampuran Batu Bara Jadi Kunci Pemenuhan DMO

Sabrina Mulia Rhamadanty
26 June 2026 11:30

Seorang pekerja menutupi bagian atas truk yang penuh muatan batu bara di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Seorang pekerja menutupi bagian atas truk yang penuh muatan batu bara di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebut aturan baru pencampuran atau blending batu bara dapat menjadi kunci pemenuhan spesifikasi atas kebutuhan pasar domestik melalui skema domestic market obligation (DMO).

"Untuk DMO, karena kebutuhan pengguna domestik juga memiliki karakteristik kualitas yang berbeda-beda, blending berpotensi membantu produsen menyesuaikan spesifikasi batu bara agar lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna akhir," ungkap Direktur Eksekutif APBI, Gita Maharani, saat dihubungi Jumat (26/6/2026).

Gita menyebut, sebelum adanya pengaturan khusus terkait dengan izin pencampuran, perusahaan tambang memiliki keterbatasan untuk melakukan pencampuran batu bara di luar wilayah konsesi tambang sendiri.


“Akibatnya, fleksibilitas perusahaan dalam menyesuaikan spesifikasi kargo dengan kebutuhan pembeli juga terbatas,” ujarnya.

Sebuah ekskavator memuat batu bara ke truk pengangkut di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Petunjuk Teknis