Senada dengan itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi juga menyatakan Grab akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Hari Buruh memastikan buruh dari kalangan mitra pengemudi ojek online akan mendapatkan hasil kerja minimal 92%. Artinya, potongan biaya untuk platform pengelola aplikator bakal dipangkas.
“Pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” jelas Prabowo dalam pidato dalam Perayaan May Day 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurut Prabowo, selama ini mitra ojol dibebani potongan aplikator dengan persentase tidak sesuai dengan risiko pekerjaannya. “Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari,” sebut Prabowo.
Beleid yang telah ditandatangani Prabowo itu juga menjamin ojol agar dapat jaminan keselamatan kerja (JKK), jaminan kematian, hingga BPJS Kesehatan.
(mef/ell)































