Logo Bloomberg Technoz

Selain itu Askolani menyebut usulan relaksasi HKPD tersebut tak hanya terkait dengan batas atas 30% untuk pegawai saja, namun juga terkait dengan porsi pengeluaran untuk infrastruktur di APBD.

“Di UU HKPD selain 30% belanja pegawai maksimal mengamanatkan belanja infrastruktur minimal 40% dan itu tampaknya di banyak daerah agak sulit dilakukan sehingga dua kebijakan itu bapak/ ibu sekalian kami usulkan di 2027 untuk di relaksasi sehingga itu akan membuat stabilitas dan juga ketenangan pelaksanaan APBN dan APBD 2027 ke depan,” kata Askolani.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf meminta agar pemerintah memberikan relaksasi kepada daerah terkait dengan belanja pegawai.

“Kami mendorong ada beberapa poin terutama relaksasi [belanja] pegawai ini sampai 2027 itu masih boleh diperpanjang, artinya 30% lebih harus diberikan relaksasi,” kata Dede dalam rapat yang sama.

Alasannya, saat ini sekitar 75% daerah di Indonesia sedang berada dalam keadaan sulit dan meminta adanya relaksasi untuk belanja pegawai.

(ell)

No more pages