Logo Bloomberg Technoz

Budi mengaku masih sering menerima kritik terkait kebijakan penyetaraan layanan rawat inap. Menurutnya, sebagian pihak khawatir peserta kelas 1 akan merasa dirugikan apabila perbedaan kelas layanan dihapuskan. Namun ia menilai perhatian seharusnya tidak hanya tertuju pada kelompok kecil peserta tertentu.

"Kalau Bapak/Ibu masih ngomongin 10 juta orang kelas 1 yang marah-marah, Bapak melupakan 280 juta orang yang di kelas 3," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Menurut dia, akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan tingkat kekayaan seseorang.

"Apakah saya kalau mau jalan-jalan di taman berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," tutur Budi.

Karena itu, ia menegaskan peserta BPJS Kesehatan, baik yang berasal dari kelompok mampu maupun kurang mampu, harus mendapatkan kualitas pelayanan yang setara. Menurutnya, prinsip kesetaraan atau equity merupakan esensi dari sistem asuransi sosial yang diterapkan dalam Program JKN.

"Karena harusnya dia kaya ataupun dia miskin, untuk BPJS sebagai asuransi sosial dia harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur equity dan keadilannya ada di sana. Itu namanya sebabnya asuransi sosial," kata Budi.

(dec/del)

No more pages