
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pajak penghasilan menjadi salah satu sumber penerimaan utama di banyak negara untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertahanan, hingga operasional pemerintahan. Namun, terdapat sejumlah negara yang memilih tidak mengenakan pajak penghasilan kepada individu karena memiliki sumber pendapatan lain yang mampu menopang keuangan negara.
Sebagian besar negara tersebut mengandalkan pemasukan dari sektor minyak dan gas, pariwisata, atau jasa keuangan internasional sehingga tidak bergantung pada penerimaan pajak penghasilan masyarakat.
Daftar Negara Tanpa Pajak Penghasilan
Berdasarkan data World Population Review 2026, terdapat 13 negara yang tidak menerapkan pajak penghasilan bagi individu, yakni:
-
Bahama
-
Bahrain
-
Brunei Darussalam
-
Kuwait
-
Maladewa
-
Monako
-
Oman
-
Qatar
-
Saint Kitts dan Nevis
-
Arab Saudi
-
Somalia
-
Uni Emirat Arab
-
Vanuatu
Dari daftar tersebut, Brunei Darussalam menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang tidak memungut pajak penghasilan pribadi.
Mengapa Tidak Memungut Pajak?
Kebijakan tersebut umumnya dimungkinkan karena negara-negara tersebut memiliki sumber pendapatan yang besar di luar pajak penghasilan.































