Selain itu, penyidik juga menyita tujuh unit sepeda, sejumlah perhiasan, dan beberapa uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Euro, dan Yen Jepang.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah mengungkap para pelaku, termasuk Silmy Karim menggunakan beberapa nominee seperti petugas kebersihan hingga pegawai kecil lainnya untuk membuat rekening penampungan uang suap hingga pembelian aset.
Meski demikian, Taufik menilai, penyidik belum tentu akan langsung menjerat Pasal TPPU kepada Silmy Karim. KPK punya dua pilihan; pertama, penyidik akan menyatukan penyidikan korupsi dan TPPU Silmy Karim. Kedua, penyidik bisa menyelesaikan lebih dulu perkara korupsi Silmy Karim. Usai putusan, penyidik baru memulai penyidikan TPPU.
"Nah, itu kita lihat perkembangan ke depannya. Ini kan karena masih awal tertangkap tangan," kata Taufik.
"Bisa saja nanti penyidikannya ketika tersangka SK [Silmy Karim] ini dipersidangkan sudah dikumulatifkan. Itu tergantung dari sisi teknis di penyidikannya apakah nanti digabung penyidikannya atau nanti setelah penyidikan tindak pidana korupsinya."
(dov/frg)






























