Logo Bloomberg Technoz

Masih Dibutuhkan

Hendra menilai insentif perpajakan saat ini masih dibutuhkan oleh industri nikel, sebab sektor tersebut merupakan industri padat modal dengan pengembalian investasi yang panjang—terutama untuk proyek smelter hidrometalurgi berteknologi high pressure acid leach (HPAL). 

“Dalam fase awal investasi, tax holiday menjadi salah satu faktor yang membantu meningkatkan kelayakan proyek dan menarik arus modal ke Indonesia,” tegas Hendra.

Dia juga memandang insentif fiskal tersebut dapat menyelamatkan industri nikel ketika kondisi pasarnya sedang tertekan.

Jika pasar nikel sedang lesu dan insentif dicabut, Hendra khawatir industri bakal ikut tertekan dan investasi baru menjadi tertunda.

Hendra menilai pemerintah perlu segera menyesuaikan instrumen insentif fiskal agar tetap efektif diterapkan saat GMT berlaku.

Dia menyarankan insentif dapat diberikan berbasis investasi, pengurangan biaya modal, percepatan depresiasi, dukungan infrastruktur, hingga tax credit yang memenuhi ketentuan GMT.

Dihubungi secara terpisah, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman menjelaskan ketentuan libur pajak sudah bergulir sejak 2018 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Dalam beleid itu, industri pionir mendapatkan insentif pembebasan atau pengurangan pajak selama 20 tahun jika telah menanamkan modal di Indonesia minimal Rp30 triliun.

Setelah itu, beleid tersebut telah beberapa kali mengalami revisi hingga akhirnya disisipkan aturan GMT. Dalam PMK terakhir, Agus menjelaskan tax holiday masih dapat diberikan sampai 31 Desember 2025.

“Artinya, 2026 seharusnya sudah tidak ada lagi yang mendapatkan tax holiday baru untuk industri pionir,” kata Agus ketika dihubungi.

Untku itu, kata Agus, mulai tahun ini industri pionir—seperti industri smelter yang sudah mendapatkan libur pajak — tetap berlaku ketentuan GMT yaitu tarif efektif rata-rata sebesar 15%.

Agus menjelaskan ketentuan tersebut berlaku bagi industri pionir yang memiliki omzet dalam satu grup usaha minimal €750 juta selama 4 tahun.

“Artinya, sebenarnya tidak serta merta semua yang dapat tax holiday terkena GMT. Termasuk industri smelter di Indonesia yang dapat tax holiday harus diuji dahulu dengan syarat GMT,” terangnya.

Menurut data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), saat ini terdapat 120 proyek smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) di Indonesia yang membutuhkan total 584,9 juta ton bijih nikel.

Perinciannya; sebanyak 49 sudah beroperasi dengan kebutuhan 240,2 juta ton bijih nikel, 35 masih dalam tahap konstruksi dengan taksiran kebutuhan 150,3 juta ton bijih, dan 36 masih dalam tahap perencanaan dengan estimasi kebutuhan 194,5 juta ton bijih.

Sementara itu, proyek hidrometalurgi atau HPAL hanya sebanyak 27 dengan kebutuhan total 150,3 juta ton bijih nikel.

Perinciannya; sebanyak 5 sudah beroperasi dengan kebutuhan 48,2 juta ton bijih nikel, 3 masih dalam tahap konstruksi dengan taksiran kebutuhan 33,6 juta ton bijih, dan 19 masih dalam tahap perencanaan dengan estimasi kebutuhan 68,5 juta ton bijih.

Dengan demikian, total proyek smelter nikel di Indonesia mencapai 147 proyek dengan estimasi total kebutuhan bijih 735,2 juta ton.

Adapun, GMT sendiri merupakan tarif pajak minimal yang harus dibayarkan oleh perusahaan multinasional. Di Indonesia, mayoritas smelter nikel merupakan perusahaan investor asing yang kemungkinan besar bakal menjadi objek pajak minimum global ini.

Sementara itu, tax holiday merupakan kebijakan insentif fiskal berupa penghapusan sementara pajak untuk periode tertentu. Kebijakan ini biasanya dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi, baik untuk konsumen maupun bisnis.

Pemerintah memberlakukan GMT sebesar 15% yang merupakan bagian dari Pilar 2 Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan pemerintah mempersiapkan adopsi pajak tambahan minimum domestik atau Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax (QDMTT).

(azr/wdh)

No more pages