Dia menjelaskan bijih nikel dari Sulawesi maupun Filipina memiliki harga yang lebih tinggi, dibandingkan bijih yang diproduksi dari WBN.
“Jadi jika Anda memotong produksi di Weda Bay Nickel dan tidak memberikan perpanjangan, impor dari Filipina akan meningkat pesat karena tidak ada cukup bijih di sekitar IWIP. Jadi Anda harus mendatangkan dari Filipina dan Sulawesi. Jadi biayanya akan tinggi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Baudlet menjelaskan pihaknya membidik kuota produksi WBN dalam RKAB 2026 dapat direvisi dari sebelumnya sebesar 12 juta ton, menjadi seperti angka tahun sebelumnya sekitar 42 juta ton.
Baudlet mengungkapkan revisi RKAB biasanya diajukan pada Juli setiap tahunnya, jika disetujui maka perusahaan bakal mendapatkan persetujuan RKAB pada rentang Juli hingga September.
Adapun kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 milik PT WBN yang disetujui Kementerian ESDM hanya disetujui sekitar 12 juta ton, dari kuota produksi tahun sebelumnya sebesar 42 juta ton.
“Jadi Weda Bay Nickel, maksud saya kami memproduksi 42 juta tahun lalu. Jadi jelas kami bisa meminta jumlah yang sama, tetapi ini ada di tangan pemerintah. Jadi kami menghormati keputusan mereka, kami hanya berharap mereka akan memberikan cukup bagi kami untuk mempertahankan operasi,” kata Baudelet.
Baudelet mengungkapkan kapasitas produksi bijih tambang WBN mencapai 60 juta ton per tahun, sehingga perseroan menyanggupi memproduksi bijih hingga 42 juta ton pada tahun ini jika nantinya RKAB hasil revisi baru disetujui direntang Juli–September.
Kendati begitu, dia tetap menyatakan tambang tersebut perlu dilakukan ramp-up sebelum dapat memproduksi maksimal. Sebab, saat ini tambang dalam kondisi tutup dan hanya melakukan perawatan tambang.
“Jadi kami perlu memobilisasi kembali kontraktor, jadi akan ada proses peningkatan produksi [ramp-up]. Tapi kami sudah bersiap untuk itu, kami berharap mendapatkan perpanjangan, jadi saya pikir kontraktor kami juga bersama kami. Jadi saya pikir kami bisa melakukan peningkatan produksi dengan cukup cepat segera setelah kami mendapatkan perpanjangan,” ujarnya.
Kementerian ESDM memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton, terpelanting dari produksi dalam RKAB tahun lalu sebanyak 320 juta ton. Pemerintah bertujuan mengatrol harga komoditas tambang andalan RI tersebut.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) sebelumnya mengungkapkan impor bijih nikel dari Filipina berpotensi menyentuh 30 juta ton pada tahun ini, atau lebih tinggi dua kali lipat dari total impor sepanjang 2025 sebanyak 15 juta ton, gegara pemangkasan produksi bijih.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusuma menjelaskan kapasitas produksi fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel di Indonesia pada tahun ini akan mencapai 2,7 juta ton kering atau dry metric ton (dmt) nikel kelas 1 dan kelas 2.
Arif menyatakan Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 40—50 juta ton basah atau wet metric ton (wmt) bijih saprolit dan limonit pada 2026 dari besaran tahun lalu sekitar 300 juta dmt.
Dengan demikian, bijih nikel yang dibutuhkan sepanjang tahun ini berpotensi naik menjadi 340—350 juta ton.
Sementara itu, jika produksi bijih Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi 260—270 juta ton, terdapat kekurangan pasokan dalam negeri sekitar 100 juta ton bijih.
Adapun, terdapat sejumlah fasilitas pengolahan terintegrasi dengan tambang nikel yang berada di Maluku Utara.
Antara lain; PT Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, hingga smelter milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 2024, terdapat 18 perusahaan smelter nikel yang berada di Maluku Utara dengan serapan tenaga kerja sebanyak 26.936 orang, serta kapasitas produksi 6,25 juta ton per tahun.
(azr/ros)



























