KPK Tetapkan Silmy Karim jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Dovana Hasiana
04 June 2026 09:04

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan usai Silmy terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Penyidik KPK telah mengenakan rompi berwarna oranye ke tubuh Silmy dan digiring masuk ke mobil tahanan pada hari ini, Kamis (04/06/2026) pagi. Hingga berita ditulis, KPK belum memberikan penjelasan secara lengkap soal karus korupsi yang terjadi dalam OTT tersebut. Termasuk, apa peran dan keuntungan yang diperoleh Silmy dalam kasus korupsi tersebut.
Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo sempat menjelaskan operasi senyap ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Perlu diketahui, WNA perlu melakukan pengurusan beberapa dokumen supaya bisa tinggal di Indonesia, yakni Kartu Izin Tingga Tetap dan Kartu Izin Tinggal Terbatas. Namun, Budi masih belum membeberkan konstruksi perkara dengan lengkap -- apakah termasuk suap atau pemerasan.
"Dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujar Budi kepada awak media, Rabu (03/06/2026).
Sempat Dalam Buruan

























