Prabowo Ancam Cabut IUP Bila 2 Tahun Tak Ada Kegiatan
Dovana Hasiana
20 July 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengancam akan mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) jika tidak ada kegiatan pertambangan selama dua tahun.
Ancaman tersebut disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).
"Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!" ungkapnya.
Dia kembali menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi pihak-pihak yang tidak patuh pada hukum Indonesia.
"Saya tidak pandang bulu. Kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Prabowo.
































