Logo Bloomberg Technoz

KPK: Silmy Karim Terima Duit Korupsi saat Jabat Dirjen Imigrasi

Dovana Hasiana
04 June 2026 13:30

Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK (Diolah)
Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim diduga terlibat dalam praktik korupsi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi 2023-2024. Pada periode tersebut, penyidik menemukan bukti eks Direktur Utama PT Krakatau Stell (Persero) tersebut menerima sejumlah uang suap dari pengurusan izin keimigrasian.

"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Kamis (04/06/2026).

Meski demikian, KPK mengklaim belum bisa membuka detail kontruksi suap yang terjadi di lingkungan Ditjen Imigrasi. Menurut dia, lembaga antirasuah tersebut akan membeberkan alur perintah, aliran uang, dan nama-nama orang yang terlibat dalam praktik suap ini dalam waktu dekat.  


"Tempus perkaranya nanti kita akan tarik juga dari tahun berapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka," ujar dia.

Budi pun mengatakan, proses hukum dalam kasus korupsi imigrasi tak akan berhenti pada delapan pejabat yang saat ini menyandang status sebagai tersangka. Meski demikian, dia mengklaim, penyidik terlebih dulu akan berfokus pada delapan tersangka awal sebelum menjerat para tersangka lainnya.