Logo Bloomberg Technoz

Tambah Dewan Komisioner Bursa Mineral

Dalam aspek kelembagaan, beleid ini juga menyepakati adanya jabatan baru di jajaran Dewan Komisioner OJK yakni Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Selain itu, aturan tersebut juga mencakup penyempurnaan pengaturan mengenai panitia seleksi, persyaratan calon anggota Dewan Komisioner, pemberhentian anggota Dewan Komisioner, anggota Dewan Komisioner pengganti, hingga komite-komite di lingkungan Dewan Komisioner.

Melalui revisi UU PPSK, OJK juga mendapat tambahan kewenangan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis.

“Pada aspek akuntabilitas dan pengolahan anggaran, revisi Undang-Undang PII SK memperkuat mekanisme penyusunan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS melalui keterlibatan DPR,” kata Purbaya.

(ell)

No more pages