DPR Sahkan RUU P2SK Jadi Usulan Legislatif, Ketok 17 Pokok Materi
Mis Fransiska Dewi
03 June 2026 17:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah resmi menyepakati revisi Undang-undang No. 4/2023 soal Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi usul inisiatif DPR.
Adapun seluruh atau delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU P2SK untuk dilanjutkan dalam pembahasan selanjutnya dan segera disahkan pada rapat paripurna DPR terdekat.
Salah satu perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino menyampaikan perubahan RUU P2SK merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan untuk membangun perekonomian nasional dan sistem keuangan yang kuat dan stabil.
“Perubahan UU P2SK ikut memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu dan berkembangkan era keuangan digital,” tutur Harris dalam pandangan mini fraksi.
“Fraksi PDI Perjuangan menyetujui RUU P2SK untuk ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II sesuai mekanisme yang berlaku.”































