Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Penipuan Riset Muncul di Tengah Dana Riset RI Naik

Farid Nurhakim
03 June 2026 14:10

Seorang rekan peneliti mengambil sampel alga yang dibudidayakan untuk penelitian biofuel./Bloomberg-David Maung
Seorang rekan peneliti mengambil sampel alga yang dibudidayakan untuk penelitian biofuel./Bloomberg-David Maung

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menambah dana riset perguruan tinggi menjadi Rp12 triliun tahun ini, yang sebelumnya sebesar Rp8 triliun. Meski anggaran naik, kasus dugaan pemalsuan riset yang dilakukan WNI di luar negeri malah muncul dan menjadi perbincangan.

Pengumuman soal penambahan dana riset itu disampaikan Prabowo saat mengumpulkan kurang lebih 1.200 guru besar dan rektor di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 15 Januari 2026 lalu. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi menyebut alokasi senilai Rp8 triliun tersebut setara dengan 0,34% dari jumlah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

“Dalam forum tadi, Bapak Presiden langsung memutuskan untuk memberikan tambahan dana anggaran sebesar Rp4 triliun, yang harapannya ini dapat memperkuat riset-riset untuk seluruh universitas, termasuk bekerja sama dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional),” kata Prasetyo, dikutip Kamis (15/01/2026).


Dalam forum pertemuan itu, Prabowo pun berharap dana riset tersebut dapat ditujukan untuk penelitian agar Indonesia mampu mengejar swasembada pangan dan energi, serta mempersiapkan industrialisasi dan hilirisasi. Di samping itu, terdapat kasus dugaan pemalsuan riset oleh empat WNI di konferensi ISPPD yang digelar di Copenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026 lalu.

Mereka diduga memalsukan riset dalam konferensi tersebut untuk memperoleh fasilitas dana bantuan perjalanan (travel grant) ke luar negeri. Melansir laman resmi Weber State University, Rabu (03/06/2026) travel grant adalah dana hibah perjalanan bagi peserta yang bakal mengikuti kegiatan akademik atau penelitian dan bertujuan untuk mendanai biaya-biaya terkait akomodasi, transportasi, hingga biaya pendaftaran buat pesertanya.