Logo Bloomberg Technoz

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat melambungnya harga bahan baku, biaya energi, hingga bahan baku penolong lainnya yang digunakan untuk operasional industri minerba telah menekan kinerja sektor pertambangan.

Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli mencatat harga solar industri saat ini sudah melonjak ke level Rp30.000/liter dari sebelumnya sekitar Rp20.000/liter hingga Rp25.000/liter.

Lalu, bagi industri pengolahan nikel berbasis hidrometalurgi atau high pressure acid leach (HPAL), harga sulfur telah naik hingga 350% ke sekitar US$900/ton.

Tekanan tersebut juga bakal diperparah dengan segera berlakunya mandatori biodiesel B50—yang diprediksi membuat perawatan alat berat lebih sering dilakukan.

Selain itu, arus kas penambang saat ini sudah terpengaruh oleh kebijakan pemangkasan kuota produksi dalam RKAB  2026; terutama untuk komoditas batu bara dan nikel.

“Banyak perusahaan saat ini dalam mode bertahan atau bahkan merugi. Pilihan terakhir adalah PHK karyawan kalau perusahaan tidak bisa berjalan seperti semula. Banyak yang melaporkan sudah melakukan PHK terhadap karyawannya,” kata Rizal ketika dihubungi, Jumat (22/5/2026).

Rizal memperkirakan sekitar 70%—75% biaya produksi tambang disumbang oleh biaya energi, bahan baku, serta bahan baku penolong seperti sulfur untuk industri nikel.

Lebih lanjut, dia menilai biaya penambangan di Indonesia sebelum terjadinya perang di Timur Tengah memang menjadi salah satu yang terendah, namun dengan adanya berbagai perubahan kebijakan tersebut kondisi tersebut turut berubah.

“Kenaikan royalti harus dikaji dengan komprehensif mengingat akan langsung berpengaruh kepada keuntungan yang diperoleh perusahaan. Di tengah-tengah kondisi global yang belum stabil tentu kebijakan menaikkan royalti bukan merupakan hal yang produktif,” tegas Rizal.

Sebelumnya, Kementerian ESDM kembali melakukan sosialisasi pelaporan RKAB, dengan memanggil 100 penambang batu bara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana mengungkapkan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen RKAB oleh pelaku usaha pertambangan.

Selain itu, Asep berharap coaching clinic tersebut dapat memperkuat pengawasan dan tata kelola sektor mineral dan batu bara.

Dia menjelaskan Ditjen Minerba memberikan pelatihan ihwal pelaporan teknis, lingkungan, keselamatan pertambangan, finansial, hingga rencana produksi.

“Kegiatan ini dihadiri 100 perusahaan pertambangan batu bara,” kata Asep dalam siaran pers, Rabu (13/5/2026).

Asep berharap kendala yang dihadapi penambang dalam penyusunan dokumen RKAB dapat teratasi, sehingga dokumen yang diajukan oleh penambang sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dia menjelaskan, agar dokumen RKAB dapat disetujui, badan usaha harus melengkapi aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341/2025.

Di sisi lain, Kementerian ESDM sudah membekukan lebih dari 50 IUP minerba yang belum memiliki RKAB.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan Ditjen Minerba sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3 kepada para pemegang IUP tersebut, sebelum akhirnya melakukan pembekuan izin.

Tri juga memastikan para pemegang IUP tersebut masih dapat mengajukan RKAB 2026 ke Kementerian ESDM dalam waktu 90 hari, setelah itu Ditjen Minerba memiliki kewenangan mencabut IUP tersebut.

“Pokoknya kalau misalnya dia belum bisa menyampaikan, belum menyampaikan RKAB sesuai dengan waktunya, kita mengenakan yang pertama teguran 1, 2, 3, begitu ini kita sanksi, kenakan sanksi pemberhentian,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Senin (18/5/2026).

Adapun, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini sebelumnya direncanakan di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton. Target tersebut merosot lebar jika dibandingkan dengan produksi dalam RKAB tahun sebelumnya sebanyak 379 juta ton.

Kementerian ESDM juga memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

(azr/ros)

No more pages