Respons ESDM Soal PHK di Pertambangan Gegara Pemangkasan RKAB
Azura Yumna Ramadani Purnama
30 May 2026 07:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan gegara pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) sudah melakukan pelatihan pengisian RKAB kepada pemegang izin usaha pertambangan (IUP), jika nantinya ingin merevisi RKAB.
“Yang untuk RKAB kan juga untuk perubahan kan sudah dilakukan coaching oleh Ditjen Minerba. Itu kan bagaimana kelengkapan data yang terkait dengan perubahan RKAB,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Yuliot berharap nantinya pelatihan tersebut dapat mempercepat proses revisi RKAB. Namun, dia masih enggan mengungkapkan waktu dimulainya pengajuan revisi RKAB.
“Itu nanti ya kita cek di Dirjen Minerba,” ujarnya.





























